Pembuatan Kartu Tanda Bukti Pendaftaran Pencari Kerja (AK/I) Ketenagakerjaan
KARTU PENCARI KERJA (AK-I)
Persyaratan Pelayanan Kartu Tanda Bukti Pendaftaran Pencari Kerja (AK/I) Dinas Perindutrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Kendal :
a. Copy KTP-El yang masih berlaku;
b. Pas Foto terbaru berwarna ukuran 3 x 4 cm sebanyak 2 (dua) Lembar;
c. Copy ijazah pendidikan terakhir;
d. Copy sertifikat kopentensi kerja bagi yang memiliki; dan/atau
e. Copy surat Keterangan pengalaman kerja bagi yang memiliki.
TATA CARA / PROSEDUR :
Kunjungi laman berikut ini : Daftar Kartu Pencari Kerja / AK-I
1. Pemohon membuat username dan password baru;
2. Pemohon mengisi biodata pencari kerja meliputi identitas diri, pendidikan dan minat kerja;
3. Pemohon login dengan menggunakan username dan password yang telah dibuat;
4. Pemohon melakukan update profile pencari kerja dengan mengupload foto berwarna dan melengkapi data riwayat pelatihan serta pengalaman kerja yang dimiliki (Jika ada);
5. Petugas melakukan pengecekan sesuai data dengan dokumen persyaratan;
Cetak dan Pengesahan Kartu Tanda Bukti Pendaftaran Pencari Kerja (AK/I)